Kementerian Komunikasi dan Informatika telah selesai menguji coba mesin crawling konten negatif atau disebut "Ais". Mesin internet ini sangat diharapkan bisa mereduksi penyebaran konten-konten berbau pornografi, judi, kekerasan, radikalisme, dan SARA, di internet Tanah Air.
Ais sudah beroperasi 3 Januari 2018 lalu. Ada tim khusus beranggotakan 58 orang yang bakal in-charge selama 24 jam, dibagi dalam tiga shift.
"Mesin ini akan lebih efektif dan efisien dari segi waktu dan volume untuk menyaring konten negatif," ucap Dirjen Aptika Kominfo, Samuel Abrijani Pangerapan, Jumat (29/12/3017), di "War Room" Kominfo lantai 8, Medan Merdeka, Jakarta.
Satu kali crawling dengan memasukkan kata kunci tertentu dibutuhkan dapat mengais jutaan konten dalam waktu 5 hingga 10 menit. Selanjutnya, dipilih puluhan ribu konten-konten prioritas yang dianggap paling membahayakan berdasarkan tingkat view dan potensi viral-nya.
Konten-konten prioritas itu diverifikasi oleh tim verifikator. Tim tersebut yang menganalisis apakah konten bertentangan dengan aturan yang berlaku di Indonesia atau masih dalam batas wajar.
Perlu kita ketahui bahwa mesin ini hanya bisa mengais konten negatif yang tertera di ranah internet publik. Mesin tak bisa mengais konten percakapan personal dan akun media sosial yang disetel "private" ata "enskripsi".
Setelah disaring, konten-konten dipindai alias screen-capture sebagai bukti. Untuk sementara mekanisme screen-capture masih manual, tetapi sedang diupayakan agar serba otomatis.
Dengan barang bukti screen-capture, konten-konten akan diserahkan ke tim eksekutor. Mereka yang menentukan tindakan apa yang perlu diambil.
Jika konten negatif berada dalam situs, pemerintah sudah punya jalur komunikasi yang tersinkronisasi dengan para penyedia jasa internet alias internet service provider (ISP). Masing-masing ISP lantas akan melakukan pemblokiran.
"Beda-beda tiap ISP. Ada yang butuh 15 menit hingga 3 jam. Rata-rata di bawah tiga jam untuk take down," Semuel menuturkan.
Jika konten negatif disebar oleh akun di media sosial, pemerintah akan berkoordinasi dengan penyelenggara media sosial yang bersangkutan. Sudah ada sembilan layanan yang bekerja sama dengan Kominfo, yakni Facebook, Instagram, WhatsApp, Twitter, BBM, Line, Telegram, Bigo, dan Google.
Sedangkan jika konten negatif terpatri di portal berita yang terdaftar di Dewan Pers, pemerintah bakal mengikuti ketentuan UU Pers. Portal berita tak serta-merta diblokir, melainkan diberi hak jawab terlebih dahulu.
Gak cuman Kominfo yang memanfaatkan Ais, lembaga-lembaga negara lain pun juga menggunakannya. Misalnya saja BNN, BPOM, Kepolisian, dan pihak mana saja yang berkepentingan demi menjaga kesatuan negara.
"Misalnya untuk mendeteksi peredaran obat-obat terlarang, alat ini bisa dipakai BNN. Bisa juga Bawaslu pakai untuk urusan konten negatif yang berhubungan dengan Pilkada. Jadi yang menentukan take down atau tidak bukan kami, tetapi lembaga masing-masing. Kalau Kominfo yang benar-benar urgent seperti pornografi," Semuel menjelaskan.
Ais adalah mesin hasil lelang yang dibuka Kominfo pada Agustus lalu dan dimenangkan PT Industri Telekomunikasi (INTI). Harga penawaran yang diajukan PT INTI adalah Rp 198 miliar dengan harga terkoreksi Rp 194 miliar. Adapun proses pembayaran proyek menggunakan mekanisme "lump sum".
Cara kerja Mesin Ais di CD9
Bagaimana cara kerja Ais? yakni dengan memasukkan kata kunci tertentu, Ais hanya membutuhkan waktu sekitar 5 hingga 10 menit untuk menemukan situs dan akun media sosial penyebar konten negatif. Potensi viral-nya konten negatif tersebut juga bisa teridentifikasi.
Masyarakat dihimbau tak perlu khawatir soal privasi atau kemungkinan internet di Indonesia bakal penuh sensor. Ia menjamin tim CD9 tak akan digunakan pemerintah untuk mengawasi semua pengguna internet dan media sosial.
Mesin Ais di CD9 hanya mempercepat proses crawling konten negatif yang tadinya dilakukan secara manual. Mesin itu tak dibekali “senjata pembunuh” situs, akun media sosial, portal berita, dan lainnya.
Hasil temuan mesin Ais akan diverifikasi ulang oleh tim verifikator yang terpilih dan terlatih. Bukti nyata konten negatif akan di-screencapture, lalu diteruskan ke tim eksekutor untuk tindakan terakhir.
Jika sebuah situs atau akun memang dianggap meresahkan dan melanggar aturan yang berlaku di Indonesia, tim eksekutor CD9 akan memblokirnya dengan berkoordinasi ke penyedia jasa internet dan penyelenggara media sosial.
sumber : kompastekno
sumber : kompastekno
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon untuk tidak menaruh link dalam bentuk apapun