Kementerian Komunikasi dan Informatika rencananya akan memanggil para penyelenggara layanan Over The Top (OTT). Salah satu agenda yang akan dibahas adalah mengenai penanganan konten negatif di internet.
Jadi untuk menyajikan konten yang sesuai dengan perundangan-undangan di Indonesia, para OTT tersebut akan bertemu dengan Kominfo pekan depan, seperti yang disampaikan oleh Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan kepada DetikInet.
"Minggu depan jadwalkan ketemu sama mereka, bersama-sama," kata Semuel melalui pesan singkatnya.
Tak hanya membahas konten negatif dengan penyelenggara media sosial, Kominfo juga berencana memanggil OTT yang bergerak di bidang mesin pencari, seperti Google.
Sebelumnya, penemuan konten negatif di dunia maya banyak ditemukan dan dilaporkan oleh masyarakat. Terakhir, kasus konten berbau mesum berformat GIF ditemukan di WhatsApp.
Jadi setelah kejadian tersebut, rentetan konten negatif juga ditemukan di platform lain, seperti Telegram hingga Twitter. Hal itu yang ingin diatasi Kominfo agar bisa meminimalisir konten yang tidak sepatutnya dapat diakses publik. yah semoga segera bisa ditangani konten-konten negatifnya, tapi juga bisa bijak dalam memberikan keputusannya ya pak, makasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon untuk tidak menaruh link dalam bentuk apapun