Akhirnya Menkominfo Buka Blokir Telegram - TodayMu.com

Cara Asik Membaca Apa Yang Ada di Internet

Post Top Ad

Akhirnya Menkominfo Buka Blokir Telegram

Akhirnya Menkominfo Buka Blokir Telegram

Share This
Beberapa waktu lalu telegram sempat diblokir oleh pemerintah kita mbloo, karena disinyalir sebagai media komunikasi para teroris, katanya seh begitu. tapi ada kabar baiknya mbloo, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya membuka pemblokiran Telegram pada hari kamis, 10 Agustus 2017 lalu.


Pengumuman ini disampaikan pada konferensi pers yang diselenggarakan di Kementerian Kominfo, Jakarta. Hadir Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, dan Taruli dari Koordinator tim Trust+.



Menkominfo mengatakan, pembukaan blokir Telegram versi web ini berkat upaya kedua belah pihak dalam mengatasi konten negatif, khususnya yang berkaitan dengan radikalisme dan terorisme.



"Dengan progres yang sama-sama dilakukan Telegram, dikerjakan oleh Kominfo maupun tim dari Telegram. Jadi, hari ini Telegram untuk webnya dibuka kembali sehingga masyarakat bisa menggunakan, memanfaatkan Telegram web lagi," ucap Rudiantara.



Sebelumnya Kominfo meminta kepada seluruh Internet Service Provider (ISP) untuk melakukan pemutusan akses (pemblokiran) terhadap 11 Domain Name System (DNS) milik Telegram.


Dipaparkan 11 Domain Name System (DNS) milik Telegram meliputi t.me, telegram.me, telegram.org, core.telegram.org, desktop.telegram.org, macos.telegram.org, web.telegram.org, venus.web.telegram.org, pluto.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, dan flora-1.web.telegram.org.


Dampak terhadap pemblokiran ini adalah tidak bisa diaksesnya layanan Telegram versi web (tidak bisa diakses melalui komputer). Sedangkan aplikasinya masih bisa dipakai.



Kominfo menjelaskan pemblokiran harus dilakukan karena banyak sekali kanaldi layanan tersebut bermuatan propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, disturbing images, dan lain-lain, yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia.



Pasca pemblokiran itu, CEO Telegram Pavel Durov langsung bereaksi hingga menyambangi Indonesia. Durov pun sepakat memberantas konten negatif di situsnya sehingga akhirnya Telegram versi web bisa diakses kembali. bijak dalam menggunakan teknologi yak mbloo! sip!

[detikinet]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon untuk tidak menaruh link dalam bentuk apapun

Post Bottom Ad